Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar Mulai Akhir Oktober 2017

Hai sobatku sekalian, pada hari ini saya akan membagikan artikel terbaru untuk sobat.

Sehubungan dengan diberlakukannya aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang baru, bagi para pemilik SIM prabayar wajib melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Registrasi pun bisa dilakukan dengan cara yang mudah, berikut cara registrasi ulangnya.

Syarat Registrasi

- Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan yang digunakan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK dalam E-KTP atau KK – Usia dibawah 17 tahun/belum mempunyai KTP dapat menggunakan NIK dalam KK).
- Kartu Keluarga.
- Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk Warga Negara Asing.

Cara Registrasi Ulang Telkomsel

SMS
- Bagi calon pelanggan Telkomsel :
Ketik REG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
- Bagi pelanggan lama Telkomsel :
Ketik ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Cara lain
- Klik laman Registrasi Kartu Prabayar pada situs Telkomsel.
- Kunjungi GraPARI.

Cara Registrasi Ulang Indosat

SMS
- Bagi pelanggan baru :
Ketik NIK#NomorKK# kirim ke 4444
- Bagi pelanggan lama :
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara lain
- Kunjungi Gerai Indosat Ooredoo
- Akses situs Indosat Ooredoo

Cara Registrasi Ulang XL

SMS
- Bagi pelanggan baru :
Ketik DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444
- Bagi pelanggan lama :
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara lain
- Dengan akses laman https://registrasi.xl.co.id/ulang
- Aplikasi myXL di Android atau iOS.
- Kunjungi Gerai XL Center atau Xplor.

Cara Registrasi Ulang Tri

SMS
- Bagi pelanggan baru :
Ketik NIK#NomorKK# kirim ke 4444
- Bagi pelanggan lama :
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara lain
- Pelanggan baru registrasi online di laman registrasi.tri.co.id
- Kunjungi Gerai 3Store.

Cara Registrasi Ulang Smartfren

SMS
Bagi pelanggan baru :
Ketik NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Bagi pelanggan lama :
Ketik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Cara lain
- Melalui situs Smartfren https://
my.smartfren.com/reg
- Kunjungi Galerry Smartfren

Untuk diketahui lebih lanjut Nomor NIK dan KK bisa digunakan lebih dari satu sim card, batas maksimal 3 sim card saja. Selanjutnya sobat bisa mendaftar di gerai operatornya.

Pengguna baru wajib mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017. Dan pengguna lama wajib untuk mendaftar ulang paling lambat sampai 28 Februari 2018. Selain menggunakan cara diatas, Pengguna baru juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik operatornya.

Registrasi baru dan ulang ini wajib dilakukan oleh pengguna, jika tidak melakukannya sanksi akan menanti sobat seperti nomor tidak bisa digunakan kembali.
Sekian artikel yang saya sajikan sampai bertemu dilain waktu.
*Salam kompak persahabatan dari Blogger Cool*

Posting Komentar

0 Komentar